Surabaya – Petugas gabungan dari Tiga Pilar Simokerto dan petugas terkait terus melakukan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan di depan Pasar Tambak rejo guna menekan penyebaran covid -19 diwilayah Teritorial Simokerto,sabtu (03/10/2020)

Kegiatan tersebut diawali dengan apel persiapan di tempat parkir pasar tambakrejo,dengan pimpinan apel Wadanramil Simokerto kapten Cba Joko Wulyo.

Saar dikonfirmasi media , Kapten Cba Joko Wulyo mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan patuh Masker menyasar kepada pengendara R 2 dan R 4 yang melintas di jalan pasar Tambak rejo Surabaya dan dilanjutkan operasi patuh di dalam pasar Tambakrejo.

“Didapati masyarakat tidak pakai masker 7 orang dan dilakukan penyitaan KTP oleh Polsek Simokerto dan 3 orang langsung dibawa satpol pp kecamatan Simokerto untuk dilakukan tindakan swab di Puskesmas Tambakrejo”,paparnya.

“Untuk penemuan pasien yang terindikasi virus covid -19 Masih menunggu hasil Swab”,ucap Wadanramil Simokerto.

“Sanksi dan penindakan bagi pelanggar di berikan tilang penyitaan KTP oleh Polsek Simokerto dan penyelesaianya di laksanakan di kantor Polrestabes kota Surabaya”,tutupnya.(pendim0831|red)

Bagikan:

Berita Militer

Portal Berita Militer Indonesia Menyajikan berita aktual dan informasi seputar militer dan pertahanan hari ini. khususnya pada teknologi perangkat militer dan Kegiatan TNI Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *