Surabaya – Petugas gabungan tiga pilar menggelar operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol Kesehatan (Prokes) di depan Pasar Gotong Royong kelurahan Nginden Jangkungan,jumat (09/10/2020)
Adapun petugas melibatkan Koramil Sukolilo , Polsek, Satpol PP Kecamatan, Staf kelurahan, dan staf pasar gotong royong.
Ditempat terpisah, Danramil Sukolilo Mayor Inf Supriyo Triwahono menyampaikan,gelaran acara operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan patuh Masker menyasar kepada penjual dan pembeli yang berada di pasar Gotong Royong Nginden Jangkungan.
“Kegiatan ini menjaring 2 orang Yang terjaring tidak pakai masker Dilakukan penyitaan KTP oleh Pol PP Kecamatan Sukolilo dan 2 orang langsung dibawa Satpol PP Kecamatan Sukolilo dilakukan Swab di Puskesmas Menur”,jlentrehnya.
Danramil Sukolilo menambahkan, penemuan pasien yg terindikasi masih menunggu hasil Swab. Selanjutnya untuk sanksi dan penindakan bagi pelanggar di berikan tilang penyitaan KTP oleh Pol PP Kecamatan Sukolilo dan penyelesaianya di ambil di kantor Pol PP Kecamatan Sukolilo dengan membawa bukti hasil Swab.(pendim0831|red)