Surabaya – Tiga pilar kecamatan tenggilis mejoyo terus menggeber kegiatan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan bertempat di Jl raya Panjang jiwo Kecamatan Tenggilis Mejoyo, kamis (03/12/2020)

Kegiatan tersebut diawali dengan apel Tiga Pilar di Polsek Tenggilis Mejoyo.Jln Industri 8 A. D lanjutkan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan Patuh Masker kepada pengendara R 2 dan R 4 yang tidak memakai masker Di jln Raya panjang jiwo Kec. Tenggilis Mejoyo.

“Masyarakat pengguna jalan terjaring tidak pakai masker sebanyak satu orang dan terjaring tidak menggunakan helm satu Orang’,kata Serka Ismanto

“Sanksi bagi pelanggar tidak memakai masker satu orang dengan sangsi administrasi serta dilakukan penyitaan KTP. Pengambilan di Polrestabes Surabaya melalui sidang dan denda Rp 50.000. Didapati juga satu orang di berikan surat tilang pasalnya tidak memakai helm”,tandasnya. (Pendim0831|Sugeng|red)

Bagikan
Bagikan:

Berita Militer

Portal Berita Militer Indonesia Menyajikan berita aktual dan informasi seputar militer dan pertahanan hari ini. khususnya pada teknologi perangkat militer dan Kegiatan TNI Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *